Bagansiapiapi (ANews) - Operasi Tim Gabungan jajaran Polres Rokan Hilir menggerebek tempat-tempat perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) dan judi Dadu di Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), ternyata tidak membuahkan hasil.
Ketika tim ini menyambangi tempat yang dilaporkan ada aktivitas judi, justru di lokasi itu tidak ditemukan kegiatan perjudian. Kuat dugaan, operasi Tim Gabungan Polres Rohil sudah lebih dulu bocor sehingga pengelola judi sengaja menghentikan aktivitas judi. Apalagi, sejak beberapa hari belakangan pemberitaan terkait maraknya judi gelper dan dadu di Bagansiapiapi itu memang sudah mencuat ke publik.
Keterangan yang diperoleh Reporter AmanahNews, guna merespon pemberitaan media massa soal judi gelper dan judi dadu di Bagansiapiapi, jajaran Polres Rohil langsung melakukan operasi penelusuran di beberapa tempat yang diduga selama ini dijadikan ajang gelper dan dadu, Senin (26/10).
Operasi itu dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SIK, SH MH bersama 20 anggota gabungan personil Polres Rohil.
Tempat judi yang ditelusuri Polres Rohil sejak Senin (26/10) siang hingga sore itu tersebar di sejumlah lokasi antara lain tempat judi di dekat Hotel Rasa Sayang, Jalan Riau Gg.Hotel Kesuma/Sungai Garam, di belakang hotel Horison Jalan Sumatra, di belakang Hotel Micago, di belakang Klenteng Gg.Sumatera Ujung Bagan siapi-api.
Semua lokasi yang semula dilaporkan maraknya aktivitas judi gelper dan judi dadu, ketika didatangi tim Polres Rohil, ternyata dalam keadaan tutup dan sama sekali tidak ditemukan kegiatan perjudian.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, ketika dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020) melalui pesan whatsapp, membenarkan ketika operasi tim gabungan Polres Rohil tersebut tidak menemukan aktivitas judi maupun alat alat gelper dan dadu di tempat-tempat itu.
"Kita sudah cek di tempat itu, ternyata tidak ada lagi aktivitas judi maupun alat alat gelper," ujar Kapolres.
Kapolres Rohil menambahkan, jika ada kegiatan gelanggang permainan tidak berizin dan ada indikasi ke arah perjudian, bila terbukti akan diproses hukum," terangnya.
Ia juga mengatakan, akan bertindak tegas. Untuk itu apabila ada kegiatan yang mengarah ke perjudian agar segera melapor ke Polres dan akan segera ditindaklanjuti dan diproses," tuturnya mengakhiri. (LEK)
Tulis Komentar